Soroti Balai Gakum KLHK Sulawesi, Pospera Lutim : Sopir Tersangka, Pemilik Kayu Bebas Berkeliaran !
Rabu, 27 Maret 2024 | 09:27 WIB
"Tanya sopir terlebih dahulu
apakah ia (sopir) menyampaikan jujur saat diperiksa awal ?" kata Aswin Bangun.
Aswin menambahkan setelah dilakukan penahanan sebagai pengguna dokumen lebih dua kali, barulah TP jujur tentang siapa pemilik kayu.
"Saat itu pemilik kayu telah meninggalkan Makassar, hingga penyidik melakukan pemanggilan pertama tapi yang bersangkutan belum datang, hingga kembali melakukan panggilan kedua," jelas Aswin.
"Jika memang ada informasinya mohon disampaikan supaya penyidik melakukan penangkapan terhadap pemilik," kuncinya. (*)
Editor : Nasruddin