get app
inews
Aa Read Next : Bupati Luwu Utara Dukung Ekonomi Ekologis dalam Perayaan Paskah

Bupati Luwu Utara Terus Lanjutkan Program Redistribusi Tanah, 500 Sertifikat Dibagikan di Desa Bakka

Kamis, 04 Januari 2024 | 11:58 WIB
header img
Penyerahan sertifikat tanah untuk warga Desa Bakka Kecamatan Sabbang, (Foto Kominfo Luwu Utara).

MASAMBA, iNewsLutra.id - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, kembali menyerahkan sertifikat tanah melalui program redistribusi tanah kepada warga Kamis, (4/1/2024).

Kali ini, sebanyak 500 sertifikat tanah diserahkan oleh Indah bersama Kepala Badan Pertanahan (BPN) Luwu Utara, Sukirman, kepada 500 kepala keluarga di Desa Bakka, Kecamatan Sabbang. Kamis, (4/1/2024).

"Alhamdulillah, untuk tahun 2024 ini adalah desa pertama yang kami bagikan sertifikatnya. Pada tahun 2023, ada 4 desa yang telah kita bagikan sertifikat tanahnya," ungkap Indah.

Indah menjelaskan bahwa program sertifikat tanah ini adalah program nasional melalui Kementerian BPN ATR dan terbagi dalam tiga program, yaitu redistribusi tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan lintas sektor.

"Untuk tahun 2023, Kabupaten Luwu Utara mendapat total 8.150 sertifikat untuk dibagikan kepada 17 desa. Jumlah paling besar diperoleh melalui program redistribusi tanah, yaitu 5.000 persil. Kemudian 2.721 persil melalui program PTSL, dan 429 persil melalui program lintas sektor," terang Indah.

 

Lebih lanjut, Indah menyampaikan bahwa program ini tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan dari masyarakat setempat. Dia juga mengapresiasi kerja keras para pegawai BPN Luwu Utara dalam mendistribusikan dokumen sertifikat tersebut.

"Kita perlu berterima kasih kepada mereka yang memberikan pelayanan yang luar biasa kepada kita," tambah Indah.

Indah juga mengingatkan agar masyarakat penerima program menyimpan sertifikat tanah dengan baik.

 

"Asetnya sudah aman dengan sertifikat, tetapi sertifikatnya jangan lupa untuk diamankan bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga untuk kepentingan jangka panjang," pesannya.

Kepala Desa Bakka, Jidil, mengatakan bahwa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah atas tanah yang digarap masyarakat.

"Tanah ini milik negara, tetapi dengan adanya sertifikat ini, maka sudah sah dan legal menjadi hak milik kita. Untuk itu, mewakili masyarakat, kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada ibu bupati dan kepala BPN atas perhatiannya kepada kami melalui program redistribusi ini," tuturnya.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut