Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kinerja Polres dalam Menjaga Keamanan dan Penanganan Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Penyalahgunaan Bapenda Luwu Utara Musnahkan Benda Berharga Senilai Rp1,1 Miliar

Selasa, 06 Februari 2024 | 16:48 WIB
  • author M. Qiral
Hindari Penyalahgunaan Bapenda Luwu Utara Musnahkan Benda Berharga Senilai Rp1,1 Miliar
Pemusnahan Benda Berharga, (Foto Kominfo Lutra).

MASAMBA,iNewsLutra.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara memusnahkan benda berharga senilai Rp1.125.408.000 untuk menghindari penyalahgunaan dokumen yang peruntukannya, pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Gabungan Dinas Pemda Lutra, Selasa, (6/2/2024).

Pemusnahan benda berharga ini disaksikan oleh Anggota DPRD Luwu Utara, Asisten Administrasi, Inspektorat, BPKAD, Bagian Hukum dan Bagian Umum Pemda Luwu Utara.

Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah (P3EPD), Mahfud Ruslin, menjelaskan benda yang dimusnahkan merupakan sisa dokumen pencetakan tahun 2023, seperti karcis stock retribusi pelayanan pasar, surat setoran retribusi daerah, dan pajak mineral bukan logam/batuan.

"Semua sisa benda berharga tahun anggaran 2023 ditarik dan dimusnahkan, supaya tidak disalahgunakan lagi untuk tahun 2024. Ini kegiatan rutin tahunan yang kita lakukan berdasarkan regulasi." katanya.
 

Editor: Nasruddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut