JAKARTA, iNewsLutra.id - Sejumlah jurnalis yang tengah meliput pasca keputusan sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalami kekerasan fisik di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Saat kejadian, beberapa orang yang diduga merupakan anggota ormas pendukung SYL mendorong wartawan yang sedang meliput. Ironisnya, saat hendak meminta keterangan, salah satu pendukung SYL bahkan menendang jurnalis Kompas TV, mengakibatkan korban mengalami luka ringan dan peralatan liputan rusak.
Pasca kejadian, jurnalis yang menjadi korban langsung melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Polda Metro Jaya, berharap para pelaku segera diproses hukum demi terwujudnya kebebasan pers.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, melalui rekaman video mengecam keras aksi kekerasan tersebut.
"Kami mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap para jurnalis yang meliput sidang SYL hari ini," ujarnya, Kamis (11/7/2024).
Herik menegaskan kekerasan ini merupakan ancaman serius terhadap jurnalis dan kebebasan pers, serta meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas para pelaku.
"IJTI mendesak aparat untuk mengusut tuntas siapa pelaku-pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Aksi-aksi ini sangat tidak bertanggung jawab dan harus dihentikan. Tidak boleh ada lagi kejadian seperti ini di masa mendatang," tegasnya.
Editor : Nasruddin