MAKASSAR,iNewsLutra.id - Dirman Saso, Jurnalis iNews TV, resmi melapor ke Propam Polda Sulawesi Selatan pasca menjadi korban penganiayaan terduga oknum polisi saat meliput aksi demo di Kabupaten Bulukumba. Senin, 10 April 2023, sekira pukul 17.30 Wita.
Dirman Saso didampingi LBH Pers Makassar dan Kepala Biro iNews TV Makassar mendatangi Propam Polda dengan aduan pelanggaran kode etik disiplin.
Kuasa Hukum korban dari LBH Pers Makassar, Firmansyah, mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan tahap awal terkait gambaran awal apa yang menimpa korban saat mendapatkan kekerasan dan intimidasi.
"Proses pemeriksaan berlangsung sekitar 3 jam. Hari ini masih tahap laporan dan masih sebatas gambaran umum dari peristiwa yang menimpa klien kami," kata Firmansyah. Senin, (17/4/2023).
Menurut Firman, apa yang dialami oleh kliennya merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang penegak hukum. Pihaknya pun meminta Polda Sulawesi Selatan bisa menyelesaikan kasus ini secara profesional.
"Kami meminta kepada pihak Polda Sulsel untuk secara serius menuntaskan laporan tersebut sekiranya menimbulkan efek jerah bagi pelaku serta memberikan keadilan bagi korban," jelasnya.
Firman menyebut kasus kekerasan yang dialami Dirman Saso bukan hal pertama terjadi di Sulawesi Selatan melainkan sudah ada beberapa kasus serupa sebelumnya.
"Ini menambah daftar kekerasan jurnalis yang dilakukan oleh oknum penegak hukum," ungkapnya.
Editor : Nasruddin