Diduga Cemari Laut Lampia, Kementrian Lingkungan Hidup Kunjungi PT PDS

Andi Makkasau
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), mengunjungi Kabupaten Luwu Timur, Rabu (20/7/2022). (Andi Makkasau/iNews Luta)

Masih dikatakannya, adapun isi aduan kami ke KLHK diantaranya mengenai pencemaran laut Lampia akibat lumpur yang bersumber dari lokasi tambang PT PDS, dan bangunan sedimen pond PT PDS yang dinilai tidak sesuai dengan tehnis atau terkesan dibangun asal-asalan.

"Nah, mengenai kunjungan KLHK kemarin, kami belum tahu hasilnya seperti apa karena mereka baru mau laporkan ke pimpinannya, dan kami menunggu itu seperti apa tindaklanjut KLHK nantinya," tandas Musa.



Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network