LUTIM, LutraiNews.id - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Luwu Timur, membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak.
Demikian diungkapkan Pejabat Fungsional Medik Veteriner Dinas Pertanian Luwu Timur, Sukma RS kepada iNews.id Jumat (29/7/2022).
Menurut Sukma, salah satu bentuk antisipasi yaitu lalulintas hewan yang akan masuk di wilayah Luwu Timur untuk sementara ini dilarang.
"Hewan ternak dari luar daerah yang terindikasi PMK yang hendak didistribusikan ke Luwu Timur untuk sementara tidak di izinkan," katanya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait