Sukma menambahkan, wabah PMK harus jadi perhatian karena di daerah tetangga (kota Palopo) sudah ditemukan kasus PMK.
Sementara itu, hewan utamanya sapi yang berasal dari luar daerah dan belum terindikasi PMK yang akan masuk di Luwu Timur wajib dilengkapi surat sehat dari wilayah asalnya.
"Jadi terkait dengan PMK ini ada pengetatan persyaratan tujuannya agar ternak sapi yang masuk, utamanya akan dijual benar-benar sehat," ujarnya.
Dikatakan Sukma, untuk wilayah Luwu Timur saat ini belum ditemukan adanya indikasi penyebaran Wabah PMK. Meski begitu, pihaknya mengajak masyarakat segera melaporkan ke satgas terkait jika menemukan tanda-tanda terinfeksi wabah PMK terhadap ternaknya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait