Wapres DPP Lira Minta Berhenti Sudutkan RI Karena Dia Korban Kejahatan Seksual Oknum Polisi

Tim inews
Wapres DPP Lira sekaligus penasehat hukum RI sebut RI adalah korban kejahatan seksual oknum polisi ( Foto Ryan Latif)

LUTIM,iNewsLutra.id - Pasca viralnya pasangan suami istri asal Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang terjerat kasus hukum akibat memalsukan dokumen anak yang diasuh membuat pihak keluarga sekaligus pendamping hukum RI  angkat bicara.

kepada iNewsLutra, Ryan Latif La Kaseng menjelaskan jika kasus yang menjerat pasangan suami istri tersebut murni kasus pidana pemalsuan dokumen kendati demikian pihak keluarga pelapor bersedia menempuh jalur damai apalagi saat ini pihak kepolisian Polres Luwu Timur yang menangani kasus tersebut tengah melakukan upaya restoratif justice.

"Sebenarnya kami dari pelapor bersedia untuk menempuh jalur damai, apapun alasannya Yulis dan Oki sudah berperan membesarkan anak itu, jadi saran kami agar Yulis berhenti membuat statement yang menyudutkan RI karena sebenarnya RI adalah korban," kata Ryan Latif.

Wakil Presiden DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Lira Bidang Advokasi Perlindungan Anak dan Perempuan ini menjelaskan, jika yang menjadi fokus persoalan dalam kasus tersebut adalah oknum anggota polisi berinisial RE.

RE dianggap sudah melakukan tindak kejahatan seksual dengan bujuk rayu untuk memperdaya RI apalagi dilakukan saat orang tua tidak ada di rumah.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network