Ditahun berikutnya, tepatnya pada tahun 1998, IPTU Kawaru kembali mendapat tugas baru yakni mutasi ke bagian Sat Lantas Polres Bantaeng sebagai Penyidik Laka sampai tahun 2001.
DITIKAM SAAT BERTUGAS
Sebagai anggota kepolisian yang melaksanakan tugas di lapangan, tentunya banyak rintangan dan resiko yang harus mereka hadapi, bahkan sampai harus bertaruh nyawa.
Pada tahun 1997, saat masih bertugas di Polres Bantaeng. IPTU Kawaru mendapat musibah saat membantu Polres Jeneponto melakukan penangkapan kasus pembunuhan di Kabupaten Bantaeng.
Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan yang bersembunyi dirumahnya, IPTU Kawaru ditikaman oleh pelaku pada saat akan menangkap Pelaku. Pelaku menikam IPTU Kawaru pada bagian dada.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait