Akibat tikaman tersebut, IPTU Kawaru harus dirawat di RS selama empat bulan dengan tiga rumah sakit yang berbeda.
Selama empat bulan lamanya dirawat di rumah sakit, IPTU Kawaru bisa melalui masa kritis akibat luka tikaman pisau yang cukup dalam.
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama empat bulan lamanya, kesehatannya mulai berangsur pulih dan membaik. IPTU Kawaru kembali melaksanakan tugas sebagai anggota kepolisian seperti biasanya.
DIMUTASI KE POLRES LUWU UTARA
Bertugas selama sembilan tahun di Polres Bantaeng, IPTU Kawaru mendapat mutasi penempatan baru di Polres Luwu dan diarahkan ke Polres Perwakilan Luwu Utara di Masamba pada Tahun 2001.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait