LUTIM, iNewsLutra.id, - Fatwa alias Fatta (19), seorang Mahasiswa ditangkap anggota Resmob Polres Luwu Timur, Selasa (15/11/2022) dini hari.
Fatwa ditangkap lantaran menikam salah satu pelajar SMK 1 Malili, Arfan (18) disebuah kos di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Pelaku merupakan warga Dusun Landangi, Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur.
Sementara korban adalah warga Desa Bantilang, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan mengatakan, pelaku ditangkap saat tengah bermain game online bersama rekannya.
"Lokasi penangkapan ditempat tongkrongannya di Jalan Poros Malili Karebbe, Selasa dini hari," ujarnya.
"Penangkapan yang dipimpin langsung Aipda Afrianse langsung mengamankan pelaku ke Kantor Polres Luwu Timur guna proses lebih lanjut," sambungnya lagi.
Ipda Hendrawan menceritakan, kejadian bermula saat pelaku bersama rekannya mendatangi kos korban yang berada di depan SMK 1 Malili, kemarin malam.
"Pelaku mendobrak pintu kamar korban dan saat itu korban dalam kondisi tertidur, seketika itu pula pelaku langsung menganiaya korban lalu menusuk korban menggunakan senjata jenis penusuk (pisau rakitan), jelasnya.
Akibat kejadian itu kata Ipda Hendrawan, korban mengalami luka robek sedalam 4 cm di bagian belakang tepatnya di bagian pinggang.
"Saat ini korban tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Sorowako, Kecamatan Nuha," tutupnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait