MASAMBA,iNewsLutra.id - Bupati Luwu Utara,Indah Putri Indriani Resmikan Banua Restorative Justice Adyaksa Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Kamis (24/11/2022).
Banua (Rumah) Restorative Justice Kejaksaan Negeri Luwu Utara ini terletak di kompleks perumahan kelapa gading,Desa Radda, Kecamatan Baebunta.
Peresmian Banua Restorative Justice Adyaksa ini dihadiri oleh Bupati Indah Putri Indriani, Ketua DPRD Luwu Utara Drs. Basi, Kapolres AKBP Galih Indragiri, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara Haedar.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Haedar mengatakan pembentukan Banua (Rumah) Restorative Justice ini bertujuan untuk mengakomodir masukan dari masyarakat, terkait kepastian hukum bagi pencari keadilan berlandaskan hati nurani.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait