"Aksi unjuk rasa hari ini serentak dilakukan di Indonesia, yakni menolak RUU Kesehatan Omnibus Law," Kata Dewi Rosiana.
Dewi Rosiana juga mendesak agar Undang-undang yang mengatur tentang profesi kesehatan selama ini tidak dihapuskan.
"Ketika UU yang mengatur tentang profesi kesehatan dihapuskan, maka ini akan berdampak buruk terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat," Ujar Dewi Rosiana.
"Untuk itu, kami menyatakan sikap menolak dan mendesak agar usulan RUU Kesehatan Omnibus Law dikeluarkan dari Prolegnas," Tegasnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait