Lima Lembaga Profesi Kesehatan dan DPRD Lutra Sepakat Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Aksan Hidayat
DPRD Luwu Utara Bersama Lima Lembaga Profesi Kesehatan Sepakat Menolak RUU Kesehatan Omnibus Law,(Foto: Aksan Hidayat).

"Aksi unjuk rasa hari ini serentak dilakukan di Indonesia, yakni menolak RUU Kesehatan Omnibus Law," Kata Dewi Rosiana.

Dewi Rosiana juga mendesak agar Undang-undang yang mengatur tentang profesi kesehatan selama ini tidak dihapuskan.

"Ketika UU yang mengatur tentang profesi kesehatan dihapuskan, maka ini akan berdampak buruk terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat," Ujar Dewi Rosiana.

"Untuk itu, kami menyatakan sikap menolak dan mendesak agar usulan RUU Kesehatan Omnibus Law dikeluarkan dari Prolegnas," Tegasnya.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network