Lima Lembaga Profesi Kesehatan dan DPRD Lutra Sepakat Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Aksan Hidayat
DPRD Luwu Utara Bersama Lima Lembaga Profesi Kesehatan Sepakat Menolak RUU Kesehatan Omnibus Law,(Foto: Aksan Hidayat).

Sementara itu, Anggota DPRD Luwu Utara Mahfud Yunus juga menyatakan sikap dan bersepakat dengan lima Lembaga Profesi Kesehatan menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

"Semua aspirasi yang disampaikan oleh lima Lembaga Profesi Kesehatan hari ini, itu kami dukung dan bersepakat menolak RUU Kesehatan Omnibus Law," Ujar Mahfud Yunus.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Drs. Basir menegaskan jika DPRD Luwu Utara mendukung dan bersepakat menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

"Kami akan menyikapi apa yang menjadi tuntutan lima Lembaga Profesi Kesehatan, dan secara kelembagaan akan bersurat ke DPR RI," Ucap Basir.

Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network