Sementara itu, Anggota DPRD Luwu Utara Mahfud Yunus juga menyatakan sikap dan bersepakat dengan lima Lembaga Profesi Kesehatan menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.
"Semua aspirasi yang disampaikan oleh lima Lembaga Profesi Kesehatan hari ini, itu kami dukung dan bersepakat menolak RUU Kesehatan Omnibus Law," Ujar Mahfud Yunus.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Drs. Basir menegaskan jika DPRD Luwu Utara mendukung dan bersepakat menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.
"Kami akan menyikapi apa yang menjadi tuntutan lima Lembaga Profesi Kesehatan, dan secara kelembagaan akan bersurat ke DPR RI," Ucap Basir.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait