AKBP Galih Indragiri juga menyebutkan bahwa sejauh ini masih terdapat sejumlah kasus kriminal hingga kecelakaan lalulintas yang melibatkan peserta didik.
"Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, tercatat dari bulan September hingga November 2022 tercatat 12 kasus yang melibatkan 5 anak remaja," Kata Galih Indragiri.
"Sementara kasus kecelakaan lalulintas, diperiode yang sama, dari 67 kasus lakalantas ada 147 korban, dan 35 diantaranya merupakan pelajar," Lanjut AKBP Galih Indragiri.
Untuk itu, AKBP Galih Indragiri meminta kepada seluruh siswa untuk tidak melakukan aktifitas balapan liar yang meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait