Nikah Siri Bisa Tinggal Serumah? Apa Dampaknya bagi Istri dan Anak

Nasruddin Rubak
Dampak nikah siri bagi Istri dan Anak . (Foto: Ninefinestuff)

JAKARTA, iNewsLutra.id - Nikah siri memiliki alasan tertentu, namun apakah dampak dari menikah siri dan apakah boleh tinggal satu rumah?. Pertanyaan ini tentunya menarik diulas karena masih kerap dijumpai di masyarakat.

Secara etimogi, kata siri berasal dari bahasa Arab yaitu Sirrun yang berarti rahasia, sunyi, diam, tersembunyi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, nikah siri merupakan pernikahan yang hanya disaksikan seorang modin atau pengurus masjid tanpa melalui Kantor Urusan Agama (KAU).

Ada beragam faktor nikah siri di antaranya masalah biaya karena tidak mampu membayar administrasi pencatatan nikah, ada juga yang karena takut tercatat di KAU lantaran terbentur aturan tempat kerja misalnya PNS yang dilarang menikah lebih dari satu tanpa adanya seizin pengadilan atau sebab lainnya.



Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network