Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Lutra Lakukan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi

Aksan Hidayat
Jaksa Masuk Desa, Kejari Lutra Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi, (Foto: Humas Kejari Lutra).

MASAMBA,iNewsLutra.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara gelar penyuluhan hukum dan sosialisasi terkait dengan pengelolaan dana desa dan Restoratif justice.

Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Jaksa masuk Desa ini mengangkat tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" , dan dihadiri Kepala Desa Se-kecamatan Sabbang Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Haedar mengatakan bahwa penyuluhan hukum dan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya kejaksaan dalam meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana desa.

"Sebagai pelaksana pemerintahan di tingkat Desa, kepala Desa dan aparatnya diharapkan mampu mengelola dana desa dengan baik dan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Haedar, Jumat (27/01/2023) usai melaksanakan sosialisasi di Desa Batualang.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network