"Meski ada keterlambatan karena terhambat regulasi, akan tetapi semua tunjangan profesi guru itu sudah dibayarkan," Kata Baharuddin Nurdin, Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Luwu Utara, Rabu (22/02/2023).
Ia juga menyebutkan jika untuk tahun berikutnya pihaknya pastikan tidak akan ada lagi keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru.
"Kita pastikan kedepannya tidak ada lagi keterlambatan pembayaran, apalagi menyebrang tahun anggaran berikutnya," Jelas Baharuddin Nurdin.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait