Kades Pongko Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasatreskrim : Minggu Depan Akan Dilakukan Penahanan

Aksan Hidayat
Gambar Ilustrasi Penganiayaan, (Foto : Gambar Ilustrasi).

Ia juga mengatakan jika kepala desa pongko telah menjalani pemeriksaan bersama dengan beberapa saksi mata yang ada di lokasi kejadian.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, Kepala Desa Pongko telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan terhadap tersangka," Ujar AKP Juddy Titalepta.



Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network