MASAMBA,iNewsLutra.id - Mansyur Dg. Nojeng , mengeluhkan namanya yang tidak tercantum sebagai Penerima Bantuan Dana Stimulan korban banjir bandang yang masuk kategori Rumah Rusak Ringan.
Pria 64 tahun warga dusun Rea, desa Radda kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara ini menyebutkan dirinya harusnya sudah menerima bantuan dana sebesar Rp. 10 juta Rupiah sesuai nilai yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah untuk Rumah Rusak Ringan.
"Nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga saya terdata, tapi tertulis disana bukan nama saya," ujar Mansyur dg Nojeng, Rabu, (17/05/2023).
Awak media mengkomfirmasi pihak BPBD Luwu Utara dengan menunjukan Kartu Keluarga (KK) dan KTP atas nama Mansyur Dg Nojeng untuk mengecek data penerima bantuan.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait