Pengecekan dilakukan oleh Nurdin, Kepala Bidang II Penanggulangan Darurat dan Logistik. Saat menginput nomor KTP dan KK milik Mansyur Dg Nojeng, maka tampil dilayar nama lain seperti yang tercantum dari data SK Bupati Luwu Utara nomor 188.4.45/60/I/2022, tentang penetapan Penerima Bantulan Stimulan.
"Disini tertulis nama Riskal, tapi nomor KK dan KTP milik Mansyur Dg. Nojeng," ujar Nurdin, Kabid II Penanggulangan Darurat dan Logistik.
Setelah dilakukan pengecekan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, nomor identitas tersebut adalah milik Mansyur Dg Nojeng.
"Kami akan segera memanggil pihak pemerintah desa terkait untuk membawa bukti data atas nama yang tertulis disini, karena tim verifikasi faktual ambil data berdasarkan informasi dari Pemdes," lanjut Nurdin.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait