Baca Juga:
Dari hasil peninjauan yang dilakukan tim terpadu Pemkab Luwu pada Selasa, 6 Juni 2023, ditemukan adanya bekas penebangan serta pembukaan akses jalan yang panjangnya diperkirakan mencapai 200 meter dengan luas delapan meter.
Sejumlah pihak meminta agar pemerintah Kabupaten Luwu mengambil langkah hukum sebagai bentuk kepedulian sekaligus memberi efek jera ke para pelaku.
Editor : Nasruddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
