Saat dilakukan interogasi, EW mengakui semua perbuatannya melakukan pengeroyokan terhadap korban Rahmat alias Ongki.
Sebelumnya empat bulan lalu terjadi penganiayaan terhadap Rahmat di Kelurahan Rampoang.
Rahmat dianiaya EW bersama tiga orang temannya. Akibatnya, Rahmat mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. (*)
Editor : Nasruddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
