PALOPO,iNewsLutra.id - Sejumlah mahasiswa kembali mengadakan demonstrasi meminta Pejabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menghentikan direksi PAM Tirta Mangkaluku. Mereka menganggap direksi ini tidak menjalankan tugasnya dengan profesional. Aksi demo ini berlangsung di depan Kantor Wali Kota Palopo, Selasa, (24/10/2023).
Dalam tuntutan mereka, para mahasiswa meminta agar direksi PAM Tirta Mangkaluku mengundurkan diri atau dipecat. Tuntutan ini muncul karena dugaan penyalahgunaan wewenang oleh direktur PAM Tirta Mangkaluku yang diduga telah melibatkan karyawan dalam aktivitas politik praktis, seperti memasang alat peraga kampanye untuk istri sang direktur.
"Karyawan seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan politik dan mereka harus berani menolak karena itu bukan bagian dari tugas mereka," kata Resky Halim Jenderal Lapangan.
Menurutnya, melibatkan karyawan dalam aktivitas politik praktis adalah tindakan yang melanggar aturan, karena tugas karyawan seharusnya tidak mencakup pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Kami siap menerima dan mendukung aspirasi karyawan yang merasa dirugikan oleh Direksi," tambahnya.
Tidak hanya itu, para mahasiswa juga menuntut agar anak, menantu dan ponakan dari direktur PAM Tirta Mangkaluku dihentikan karena diduga kuat telah melanggar prosedur yang telah diatur dalam Pasal 29 ayat 1 huruf d dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo No 7 tahun 2019 tentang Perusahaan Air Minum Daerah.
Mereka berpendapat bahwa rekrutmen mereka tidak pernah dilakukan secara adil, karena dilakukan demi kepentingan pribadi direktur, sehingga mereka saat ini memiliki status sebagai karyawan kontrak.
"Kami minta Pj Wali Kota Palopo mengambil tindakan tegas dengan mencopot direksi PAM Tirta Mangkaluku agar pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan dengan baik," kata Resky.
Berdasarkan tuntutan yang tercantum dalam selebaran yang diterima oleh redaksi media ini, para mahasiswa menyebutkan enam nama karyawan yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan direksi, sehingga proses perekrutan dianggap melanggar prosedur.
Sementara itu, Novi, Humas PAM TM Palopo membantah adanya kegiatan pemasangan Baliho oleh karyawan.
Novi menjelaskan saat itu ada pembubaran panitia pasca pernikahan putri Dirut PAM TM Palopo, kegiatan itu dihadiri oleh keluarga dan beberapa karyawan yang terlibat dalam kepanitian. Setelah pembubaran panitia, keluarga Direktur PAM TM Palopo lanjut membuat baliho.
"Mungkin karena spontanitas saja teman-teman membantu keluarga, lagian juga tidak ada unsur yang melanggar menurut saya karena belum masuk tahapan kampanye dan alat peraga yang dikerjakan tersebut adalah alat peraga sosialisasi karena masih dalam tahapan sosialisasi dan tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang disitu oleh Direksi karena tidak ada penggiringan karyawan untuk memilih," kata Novi
"Saya rasa kita semua tahu tahapan kampanye itu mulai 28 November nanti sedangkan ini masih Oktober," tambah Novi melalui pesan What's App miliknya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait