PALOPO,iNewsLurta.id - Tim Reserse Kriminal Khusus (Resmob) Polres Palopo dikepalai oleh Aipda Ronald Effendy berhasil mengungkap kasus pencurian meteran PDAM.
Dalam kasus tersebut, Resmob Polres Palopo berhasil menangkap tiga pelaku, yang masing-masing memiliki inisial FA (18 tahun), MN (21 tahun), dan AD (28 tahun).
Kepala Bagian Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam tindakan kriminal ini.
FA dan MN bertugas sebagai pelaku langsung yang melakukan pencurian, sementara AD bertindak sebagai penadah hasil curian.
"FA dan MN bekerja sebagai pemulung besi tua. Mereka melakukan pencurian meteran PDAM dan menjual hasil curian tersebut kepada MN," kata AKP Supriadi.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait