Keputusan Pj Wali Kota untuk Menghapus Anggaran Satgas Kota Menuai Pro dan Kontra

Naruddin Rubak
Pj Wali Kota Palopo, (Foto: Humas Pemkot Palopo).

PALOPO,iNewaLutra.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani, telah memutuskan untuk menghentikan Satuan Tugas (Satgas) Peduli Kota.

Satgas Peduli Kota ini diresmikan oleh Judas Amir di Sirkuit Ratona Motor Sport Palopo, Kelurahan Songka, Jumat, (18/8/2023).

Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor: 100.3.3.3/I/BHukum mengenai Pembentukan Satuan Tugas Peduli Kota Palopo Tahun 2023.

Berdasarkan keputusan ini, Satgas terdiri dari 20 anggota di setiap kelurahan yang dipilih dan diangkat oleh lurah melalui keputusan lurah, dan kebijakan ini mulai berlaku sejak bulan Januari tahun 2023.

Raodathul Jannah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, yang diwawancarai oleh wartawan, membenarkan bahwa anggaran untuk membayar insentif Satgas Peduli Kota telah dihapus oleh Pj Wali Kota Asrul Sani.

"Iya, anggaran untuk insentif Satgas Peduli Kota sudah dihilangkan dalam perubahan anggaran. Bahkan untuk tahun 2024, anggaran tersebut sudah tidak ada lagi. Ini adalah perintah dari pimpinan," ungkap Raodah.

Keputusan untuk menghentikan Satgas ini menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Beberapa orang menentang keputusan ini, sementara yang lain mendukung langkah yang diambil oleh Asrul Sani.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network