Sementara Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengungkapkan, dari kesembilan pelaku yang diamankan tujuh diantaranya melakukan persetubuhan sementara dua lainnya belum terbukti.
"Dari sembilan yang diamankan tujuh yang dinyatakan melakukan persetubuhan," katanya.
Alvin menyebut Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak, pihak sekolah, orang tua korban dan wali para pelaku kini melakukan pertemuan untuk mencari solusi atas kasus tersebut mengingat seluruh pelaku masih pelajar.
"Kita juga memikirkan masa depan para pelaku karena mereka masih anak dan baru duduk di bangku SMP, jadi kita libatkan PPA termasuk lurah, kepsek dan orang tua korban maupun pelaku untuk dimediasi mencari solusi," katanya.
Dari catatan polisi, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Palopo kebanyakan dipengaruhi oleh penggunaan gadget yang tidak terkontrol.
"Sekarang kan mudah akses situs dewasa, jadi kebanyakan para pelaku yang masih di bawah umur penasaran, kondisi ini menjadi salah satu pemicunya," ungkap Alvin.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait