PALOPO,iNewsLutra.id - Kepolisian Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menangkap sejumlah pelajar SMP yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, terdapat sembilan orang terduga pelaku yang telah diamankan dan saat ini mereka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, yang dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi resmi mengenai kasus persetubuhan anak tersebut
"Belum ada baket ke Humas, nanti saya akan mengonfirmasi dengan Kasat Reskrim," ujar AKP Supriadi dengan singkat.
Sementara itu, Aipda Palutean, Kanit PPA Polres Palopo, telah membenarkan adanya kasus persetubuhan yang melibatkan pelaku di bawah umur yang telah diamankan di Polres Palopo.
"Benar ada kasus persetubuhan di mana pelaku di bawah umur dan sudah diamankan di Polres Palopo," kata Aipda Palutean. Selasa, (07/11/2023) melalui pesan WhatsApp miliknya.
Ia juga membenarkan jika para pelaku dan korban adalah anak di bawah umur yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait