Miris! 8 Pemerkosa Siswi SMP di Palopo Dibebaskan Polisi, Terkuak Alasannya Karena Ini

Nasruddin Rubak
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, (Foto: tangkapan layar iNews).

PALOPO,iNewsLutra.id - Seorang siswi SMP (16) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pemerkosaan oleh delapan temannya yang juga masih duduk di bangku SMP. Saat ini, seluruh pelaku telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan menjelaskan delapan anak yang berkonflik dengan hukum tersebut dibebaskan setelah orang tua korban mencabut laporan dan mencapai kesepakatan damai dengan keluarga pelaku. Proses perdamaian disaksikan oleh Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palopo.

"Pada pertemuan kemarin, kami memanggil Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak serta pihak korban dan pelaku. Terjadi kesepakatan damai di antara mereka. Kami berusaha agar kasus ini tetap berlanjut, terutama karena melibatkan anak di bawah umur. Namun, jika laporan dicabut, kami kehilangan dasar hukum untuk melanjutkan proses kasus ini," ungkap Alvin kepada wartawan.

Meskipun awalnya dilaporkan ada sembilan pelaku, setelah penyelidikan, satu pelaku dinyatakan tidak terlibat dalam tindak pemerkosaan. Alvin menyebutkan usia para pelaku yang terlibat rata-rata 16 tahun dengan satu pelaku berusia 12 tahun. Semua pelaku, menurut Alvin, kini telah dibebaskan.

"Rata-rata usianya 16 tahun, ada yang di bawah 12 tahun, jadi kami tidak menahan yang berusia di bawah 13 tahun. Namun, semuanya sudah dibebaskan," katanya.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network