PALOPO,iNewsLutra.id - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, Pemerintah Kota Palopo menggelar sosialisasi penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Rabu (31/07/2024).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Asmiati, menjelaskan PP dan PKB merupakan instrumen penting dalam mengatur hubungan industrial. Dengan memahami kedua instrumen ini, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan pekerja, sehingga meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
“Memberikan pengetahuan dan penyusunan tentang pendaftaran PP dan PKB sesuai dengan norma yang berlaku. Serta memberikan masukan tentang mengetahui pentingnya masalah PP dan PKB,” kata Asmiati.
Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo Andi Poci, menyampaikan perkembangan makro ekonomi Kota Palopo dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pasca pandemi COVID-19. Ia menyebut secara umum kondisi ekonomi menunjukkan tren positif, namun masih dibutuhkan akselerasi untuk mencapai kinerja yang lebih baik.
"Kita patut bersyukur karena perkembangan ekonomi kita relatif baik. Namun, perlu langkah percepatan untuk mencapai kinerja yang lebih optimal," ungkap Andi Poci.
Sosialisasi kali ini, lanjut Andi Poci, juga menyoroti isu ketenagakerjaan di Kota Palopo, yang merupakan perhatian serius baik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya terkait dengan tingkat pengangguran.
"Masalah pengangguran menjadi salah satu isu utama yang dihadapi oleh pemerintah di seluruh Indonesia. Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menemukan solusi untuk mengatasi masalah ini, terutama dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja, perusahaan, dan mitra kerja lainnya," ujarnya.
Sumber https://palopokota.go.id/post/sosialisasi-pp-dan-pkb-instrumen-penting-wujudkan-kehidupan-layak-bagi-pekerja
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait