Dua Pria Bersenjata Tajam Dibekuk Usai Aniaya Warga Bua
Rabu, 20 Juli 2022 | 23:38 WIB
LUWU, iNews.id - Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu 17 Juli 2022, lalu, akhirnya diringkus polisi.
Aksi penganiayaan tersebut mengakibatkan 3 orang alami luka dan dirawat di Rumah Sakit.
Meski sudah kabur, namun tim Resmob Polres Luwu yang bergerak cepat berhasil membekuk pelaku di Kecamatan Malangke, Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan, mengatakan polisi mengamankan 8 orang namun hanya 2 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Nasruddin