PARAH! Oknum ASN di Luwu Timur Kerja Proyek di Kantor Sendiri
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 01:21 WIB
Dia menambahkan, jika CV miliknya telah digunakan oknum ASN tersebut sejak dua tahun silam.
"Dua tahun perusahaan ku dia pinjam sejak tahun 2020 sampai 2021. Selama dia pinjam, saya tidak pernah meminta duit dari proyek itu saat pencairan," ujarnya.
Tidak hanya itu, dia juga membeberkan alasannya untuk tidak meminta tarif berupa uang sewa atas CV tersebut.
"Kenapa saya tidak minta sewa perusahaan kata dia, karena saya dijanji proyek pengawasan tahun ini, namun ternyata nama saya di coret," katanya.
"Makanya saya sampaikan ke mereka kalau begini ceritanya saya akan buka-bukaan tentang proyek pemeliharaan di Dinas Kesehatan," tandasnya.
Editor : Nasruddin