Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Meteran Air Bersih Kantor Cabang Dinas Sulsel Wilayah XI Palopo Disegel, Begini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Akses Perusahaan Diblokade dan Dituding Cemari Lingkungan, PT Masmindo : Semua Sudah Selesai

Kamis, 01 September 2022 | 22:45 WIB
  • author Tim iNews
Akses Perusahaan Diblokade dan Dituding Cemari Lingkungan, PT Masmindo :  Semua Sudah Selesai
PT Masmindo Dwi Area klarifikasi aksi penutupan jalan perusahaan dan dugaan pencemaran lingkungan, (Foto : Tangkapan Layar)

LUWU,iNewsLutra.id  - Aksi pemblokiran akses jalan perusahaan PT Masmindo Dwi Area oleh sejumlah warga yang menuntut pemanfaatan tenaga kerja lokal dianggap selesai oleh pihak perusahaan.

Melalui surat klarifikasi resminya, PT Masmindo Dwi Area mengaku sudah menyelesaikan seluruh persoalan dengan warga.


Surat klarifikasi PT Masmindo Dwi Area, ( Foto : Tangkapan Layar)

Editor: Nasruddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut