get app
inews
Aa Read Next : PA Lutim Cetak 588 Janda Sepanjang Tahun 2023, Mendominasi di Malili

Kuasai Narkoba, Dua Warga Towuti Ditangkap Polisi

Jum'at, 09 Desember 2022 | 23:12 WIB
header img
Satres Narkoba Polres Luwu Timur menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba, (foto: iNews)

LUTIM, iNewsLutra.id, - Satres Narkoba Polres Luwu Timur menangkap dua warga Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, lantaran terlibat tidak pidana narkotika jenis sabu.

Keduanya yakni A. Suliani (40) dan Yandri Annes (39). Mereka ditangkap di Jalan Matahari, Desa Asuli, Kecamatan Towuti, Kamis (8/12/2022) Pukul 17.00 WITA.

Kasat Narkoba, AKP Syamsuddin mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan warga bahwasanya di rumah Suliani sering terjadi penyalahgunaan narkoba, ungkapnya, Jumat (9/12/2022).

"Atas laporan itu kami lakukan penyelidikan sekaligus melakukan penangkapan dan terbukti dari tangan kedua pelaku kami amankan barang bukti berupa sabu seberat 18,58 gram," jelasnya.

Atas perbuatannya tambahnya, keduanya kini ditahan di kantor Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut