get app
inews
Aa Read Next : Soroti Balai Gakum KLHK Sulawesi, Pospera Lutim : Sopir Tersangka, Pemilik Kayu Bebas Berkeliaran !

Diduga Terima Fee, Pospera Lutim Laporkan Korda Pendamping TKSK ke Kejaksaan

Selasa, 24 Januari 2023 | 14:47 WIB
header img
Pospera Laporkan Korda Pendamping TKSK ke Kejaksaan Luwu Timur, (foto: Andi Makkasau)

LUTIM, iNewsLutra.id, - Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Luwu Timur melaporkan Korda Pendamping TKSK ke Kejari Luwu Timur, Selasa (24/1/2022).

Korda pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dilaporkan atas dugaan menerima suap atau fee dari suplayer barang.

Demikian diungkapkan Ketua Pospera Kecamatan Malili, Indra Firdaus kepada media ini.

"Iye, tadi resmi kami laporkan korda pendamping TKSK ke Kejaksaan atas dugaan menerima fee dari suplayer barang," ujarnya.

Lanjutnya, yang kami laporkan ini merupakan pendamping kesejahteraan sosial Jenis Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Ia diduga menerima fee dari suplayer barang penyedia bahan pokok masyarakat penerima manfaat, sebesar Rp 3,5 juta via transfer bank," kata Indra.

Menurutnya, walaupun bukti awal yang kami laporkan nilainya kecil namun kami berharap penyidik kejaksaan mengembangkan persoalan ini, karena kami duga ada perbuatan yang sama ditempat lain.

"Olehnya itu, kami berharap Kejaksaan segera melakukan penyelidikan atas persoalan ini," kuncinya.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut