LUTIM, iNewsLutra.id, - Beredar kabar terjadi perubahan daerah pemilihan (Dapil) pemilihan legislatif di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, pada tahun 2024 mendatang.
Jika sebelumnya hanya terdapat empat Dapil yakni, Dapil 1, Malili-Angkona, Dapil 2, Tomoni, Mangkutana, Kalaena dan Tomoni Timur, Dapil 3, Wotu-Burau dan Dapil 4, Wasuponda, Towuti serta Nuha.
Sementara kabar yang beredar yaitu, Dapil 1, Malili-Wasuponda (8 kursi), Dapil 2, Angkona-Kalaena (4 kursi), Dapil 3, Burau-Wotu (8 kursi), Dapil 4, Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur (7 kursi), sementara Dapil 5 meliputi, Towuti dan Nuha (8 kursi).
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur, Zainal belum berkomentar jauh terkait kabar beredar tersebut.
"Saya belum tahu, karena belum ditandatangani oleh ketua KPU RI," singkat Zainal, Sabtu (4/2/2023).
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Muhammad Abu menambahkan, perubahan dapil itu belum final, karena kami belum terima SK dari KPU RI.
"Terkait beredarnya penetapan lima dapil, saya belum bisa komentar karena saya tidak tau info dari mana, karena sampai saat ini kami belum terima SK," sambungnya lagi.
Namun yang pasti tambah Abu, tahapan soal dapil itu mulai tanggal 1 Januari sampai 9 Februari 2023, dan kemungkinan paling lambat SK penetapan keluar di tanggal 9 Februari.
Sebelumnya, KPUD Luwu Timur mengusulkan beberapa rancangan Dapil ke KPU RI lantaran terjadi penambahan kursi legislatif dari 30 kursi menjadi 35 kursi disebabkan jumlah wajib pilih mencapai 306.082 jiwa.
Rancangan pertama ada 4 Dapil yakni Luwu Timur 1 (Malili, Angkona) dengan alokasi kursi delapan, Luwu Timur 2 (Wotu, Burau) dengan alokasi kursi 8, Luwu Timur 3 (Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, Kalaena) dengan alokasi kursi sembilan, dan Luwu Timur 4 (Nuha, Towuti, Wasuponda) dengan alokasi kursi 10.
Rancangan kedua ada lima Dapil yakni Luwu Timur 1 (Malili, Wasuponda) delapan kursi, Luwu Timur 2 (Angkona, Kalaena) empat kursi, Luwu Timur 3 (Wotu, Burau) delapan kursi, Luwu Timur 4 (Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur) tujuh kursi, dan Luwu Timur 5 (Nuha, Towuti) delapan kursi.
Sementara Rancangan ketiga sebanyak enam Dapil, Luwu Timur 1 (Malili, Angkona) delapan kursi, Luwu Timur 2 (Wotu, Burau) 8 kursi, Luwu Timur 3 (Tomoni, Tomoni Timur) lima kursi, Luwu Timur 4 (Mangkutanam, Kalaena) empat kursi, Luwu Timur 5 (Nuha, Wasuponda) lima kursi, dan Luwu Timur 6 (Towuti) dengan jumlah lima kursi.
Editor : Nasruddin