Sementara Kepala Biro iNews TV, Andi Muhammad Yusuf Aries, mengatakan, laporan yang dilayangkan ke Propam Polda merupakan bentuk perlawanan terhadap dugaan kekerasan yang menimpa kontributor MNC Media di Kabupaten Bulukumba.
"Kami secara lembaga sangat mengharapkan dan mempercayai aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut," jelasnya.
Selain melapor ke Propam Polda Sulsel pihaknya juga akan menindaklanjuti pelaporan di Polres Bulukumba untuk dugaan tindak pidana umum.
"Apapun itu tidak bisa ada alasan untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi terhadap jurnalis yang sementara melaksanakan tugas tugas jurnalistik di lapangan," tegasnya.
Sebelumnya, Dirman Saso, jurnalis MNC Media menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota Polres Bulukumba. Saat itu, Dirman Saso tengah meliput aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja oleh mahasiswa yang berujung ricuh.
Namun saat mengambil gambar, korban dilempari batu oleh salah seorang yang diduga anggota polisi. Selanjutnya, mendatangi korban dan melakukan penganiayaan dan mengintimidasi korban.
Sempat terjadi aksi saling merebut handphone antara korban dan terduga pelaku. Beberapa pukulan ikut diterima korban.
Tidak hanya sampai disitu, oknum polisi itu juga mengancam korban dengan menggunakan senjata api miliknya dan diarahkan langsung ke korban.
Editor : Nasruddin