"Ini kami datang menagih janji sebagai hak kami warga asli Sorowako untuk menyekolahkan anak kami. Kami dijanji tanggal 2 mei tapi sampai saat ini belum ada hasilnya," katanya.
Aksi ini sudah dilakukan selama 2 hari berturut-turut sejak Selasa, 2 Mei hingga Rabu 3 Mei, para ibu rumah tangga ini bahkan nekad bermalam dan tidur dipinggiran kantor demi mendapat rekomendasi demi menyekolahkan anak mereka.
Apabila rekomendasi yang dijanjikan oleh External Relation PT. Vale Indonesia tidak segera dikeluarkan para ibu rumah tangga ini berjanji akan terus berada dan bermalam di kantor tersebut pasalnya batas pendaftaran siswa baru di Yayasan Pendidikan Sorowako berakhir pada 5 Mei 2023.
PT Vale yang sebelumnya bernama PT Inco memiliki perjanjian fatwa guna tanah yang berkewajiban memenuhi hak masyarakat Sorowako untuk pendidikan, kesehatan dan tenaga kerja.
"Berdasarkan kesepakatan perusahaan PT Inco sekarang PT Vale dan masyarakat asli korban tanah mendapat fasilitas untuk bersekolah di YPS sebagai wujud tanggung jawab PT Vale," kata Lukman Hakim, Ketua L-TSM.
Pihaknya ikut mempertanyakan kendala pimpinan eksternal relation karena hingga saat ini belum ada keputusan bahkan terkesan mengabaikan masyarakat.
Editor : Nasruddin