LUTIM, iNewsLutra.id, - Masyarakat menolak aktivitas pertambangan PT. Vale Indonesia di blok Tanamalia yang bereda di seberang Danau Towuti, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Penolakan itu dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa pada 2 Agustus 2023, di lokasi aktivitas pertambangan PT Vale yang dikawal ketat oleh ratusan personil kepolisian.
Salah seorang demonstran, Andi Syamsul Bahri mengatakan, dengan hadirnya aktivitas pertambangan di blok Tanamalia akan berdampak hilangnya mata pencarian petani, ungkapnya, Jumat (4/8/2023).
"Masyarakat petani lada hari ini gelisah rencana perluasan pertambangan PT Vale di blok Tanamalia, mereka menganggap ketika tambang hadir akan merusak perkebunan sumber penghasilan utama," tandasnya.
Olehnya itu tambahnya, kami minta pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi agar menghapus wilayah konsesi PT Vale di blok Tanah Malia dan PT. Vale diminta untuk segera menghentikan eksplorasi di blok Tanah Malia.
Menanggapi hal tersebut, Head of Communications PT Vale Indonesia Tbk, Bayu Aji mentakan, terkait konsultasi publik dan persetujuan masyarakat setempat, perseroan bersama pemerintah desa telah membentuk forum koordinasi pemangku kepentingan sebagai upaya untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pelaksanaan eksplorasi dan membahas isu isu yang ada di masyarakat. Melalui forum koordinasi ini Perseroan juga telah melakukan sosialisasi rencana eksplorasi dan dukungan sosialisasi penghentian perambahan hutan dalam wilayah kawasan hutan dan PPKH PT Vale .
Lanjutnya, PT Vale Indonesia memastikan segala operasi perusahaan menerapkan good mining practices, memastikan segala persyaratan terpenuhi dalam rangka pengelolaan lingkungan dan sosial, melakukan Kajian Kerentanan Masyarakat melalui Social Economic Baseline dan Rencana Pengelolaan Pemangku Kepentingan Proyek (Stakeholder Engagement Plan) agar segala keputusan dalam menjalankan aktivitas terkomunikasikan dengan baik dengan para pemangku kepentingan terkait.
"Soal HAM, perseroan memiliki komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan HAM baik kepada masyarakat maupun karyawannya. Di tahun 2022 melalui sosial studi dan lingkungan untuk kebutuhan project tanamalia, telah menghasilkan keluaran berupa, data dasar masyarakat terkait aset keuangan, sosial, manusia, fisik dan sumber daya alam, catatan tentang konteks kerentanan masyarakat akibat dampak alam dan konflik konflik social, catatan tentang dinamika penguasaan lahan masyarakat di wilayah proyek Tanamalia dan potensi konflik akibat perampasan sumber daya alam, identifikasi masalah, risiko, matriks risiko, dan strategi mitigasi, daftar isu pemangku kepentingan yang relevan," jelasnya.
Menurutnya, hasil studi ini menjadi rekomendasi untuk menjalankan siklus proyek tanamalia dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial ekonomi dan HAM. Kami memiliki Code of Conduct (CoC) mengacu pada Panduan Hak Asasi Manusia PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Perseroan juga memastikan seluruh karyawan dan pengambil kebijakan memahami subtansi HAM melalui pelatihan.
"PT Vale Indonesia Tbk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perempuan untuk bisa mengambil peran dan memaksimalkan skill yang dimiliki dalam area operasional. Hal itu juga sejalan dengan semangat Diversity, Equity and Inclusion (DEI) yang telah dilakukan dengan membuka peluang kesempatan untuk bekerja di semua jenis pekerjaan dan tidak diplot di tempat-tempat khusus saja. Pola ini juga diterapkan diseluruh area operasional PT Vale di Sorowako, Pomalaa dan Morowali. Pelibatan perempuan dalam project tanamalia sudah menjadi komitmen perseroan, termasuk menyiapkan sarana berbasis gender. Saat ini total pekerja di Tanamalia mencapai 432 orang, dari jumlah tersebut sekitar 39 orang adalah perempuan atau sekitar 9%," terangnya.
"PT Vale memiliki kanal Vale Whistleblower Channel (VWC). Vale Whistleblower Channel adalah sistem yang independen, diawasi oleh berbagai pihak dan memiliki tindak lanjut yang tegas. Apabila anda mengetahui adanya pelanggaran yang terjadi di PT Vale dan termasuk dalam lingkup tersebut di atas, diharapkan kerjasamanya untuk segera melaporkan melalui Vale Whistleblower Channel ini. Dengan melaporkan pelanggaran, Anda telah ikut berperan aktif bersama PT Vale dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, adil dan jujur dalam bekerja," sambungnya lagi.
Ia juga menyinggung soal lahan lada atau merica milik masyarakat. PT Vale selalu mengedepankan dialog dengan masyarakat, pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten, serta stakeholders terkait lainnya dengan tentunya dengan memperhatikan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Perlu diketahui bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari kementrian Lingkungan hidup dan kehutanan.
"Wilayah PPKH yang merupakan kawasan hutan telah digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan penanaman lada. Namun perseroan bersama pemerintah terus melakukan sosialisasi penghentian perambahan hutan dan melakukan komunikasi kepada penggarap lahan untuk mendapatkan akses di kebun kebun mereka pada titik kegiatan eksplorasi," katanya.
Dijelaskan Bayu, bahwa perseroan tidak melakukan kegiatan eksplorasi bila tidak mendapatkan akses dari penggarap lahan. Perseroan sangat menyayangkan adanya kegiatan perambahan hutan yang cukup massif yang tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
"PT Vale senatiasa sangat terbuka dalam melaksanakan setiap kegiatannya, hal itu dapat diakses melalui informasi melalui website perseroan, diantaranya, laporan keberlanjutan yang dapat diakses di link, https://vale.com/in/indonesia/laporan-tahunan-dan-keberlanjutan," pungkasnya.
Editor : Nasruddin