get app
inews
Aa Read Next : Kades di Luwu Utara Ditemukan Tewas di Kebun, Polres Lakukan Visum

Dinilai Lemah Tegakkan Hukum ke Penambang Emas Ilegal, Kapolda Sulsel Diminta Copot Kapolres Lutra

Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:15 WIB
header img
Kapolda Sulsel diminta copot Kapolres Luwu Utara karena dinilai tidak mampu tegakkan hukum ke pelaku penambang emas ilegal hingga timbulkan korban jiwa, (Foto Tangkapan Layar).

MAKASSAR,iNewsLutra.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso diminta membentuk tim khusus dan menangkap para penambang mengamankan alat berat yang digunakan melakukan penambangan emas ilegal di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Desakan tersebut disampaikan oleh William Marthom Juru Bicara Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Rampi pasca terjadinya kecelakaan kerja di lokasi tambang yang mengakibatkan warga Sulawesi Tengah meninggal dunia.

Tak hanya mendesak menangkap para pelaku, para mahasiswa juga meminta Kapolda Sulsel mencopot Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indra Giri dari jabatannya karena dianggap tidak mampu tidak mampu menegakkan supresmasih hukum dalam membasmi para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Lutra, Sulsel.

Menurut William Pencopotan Kapolres Lutra AKBP Galih Indragiri merupakan sanksi atau demosi terhadap ketidak becusnya dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan para pelaku ilegal mining di Rampi yang merupakan wilayah hukum Polres Lutra.

"Ada kesan aparat penegak hukum melakukan pembiaran eksploitasi sumber daya alam berupa logam emas dan pengrusakan lingkungan di lokasi PETI yang ada di Rampi dan terkesan ada yang dilindungi dalam kejahatan ilegal mining itu," kata kata William Marthom dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, (5/5/2023).

Menurutnya pencopotan Kapolres Lutra dari jabatannya merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang belakangan ini merosot akibat ulah sejumlah oknum polisi yang melakukan perbuatan tidak terpuji dan mencoreng nama baik Polri.

"Kelalaian Kapolres Lutra dalam menjalankan tugasnya untuk membasmi para pelaku ilegal mining di Rampi, berpotensi merusak citra institusi Polri karena dapat menimbulkan asumsi publik bahwa polisi melakukan pembiaran bahkan berpotensi dituding melindungi para mafia tambang emas ilegal di Rampi," katanya.

Aktivis Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) ini menegaskan jika aktivitas PETI di Rampi sudah berlangsung cukup lama bahkan sudah setahun lebih beroperasi terhitung sejak April 2022 hingga Mei 2023.

"Sejak adanya kegiatan tambang tersebut sejumlah kalangan mahasiswa maupun aktivis luar kampus termasuk para pemerhati lingkungan hidup dan masyarakat adat Rampi sudah melakukan kritikan dan penolakan," ujarnya.

Namun kritik dan aksi unjuk rasa untuk menghentikan aktifitas ilegal mining dan proses hukum para pelaku tidak mendapat respon baik dari pihak Polres Lutra.

"Jika demikian sangat wajar jika publik mulai curiga akan komitmen jajaran Polres Lutra untuk menegakkan supresmasi hukum dan mewujudkan Polri yang Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan,” sebut William.

Naifnya jajaran Polres Lutra baru bergerak pada Kamis, 4 Mei 2023 setelah tambang emas ilegal di Rampi menelan korban jiwa.

“Bayangkan betapa lambannya polisi bergerak dalam kasus ini. Mereka baru menurunkan personilnya ke lokasi ilegal mining sehari setelah ada penambang emas ilegal yang meninggal dunia karena tertimbun material tambang saat melakukan penambangan ilegal pada Rabu, 3 Mei 2023 malam. Jika sejak awal aktivitas tambang ilegal itu dihentikan, maka tentunya tidak berbuntut pada hilangnya nyawa seseorang," ungkap William.

Ramon Dasinga, Jenderal Lapangan AMARA Rampi, meminta agar polisi tidak hanya sebatas menyelidiki penyebab pasti kematian Adrianus Kaose warga Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulteng akan tetapi polisi mengusut tuntas siapa saja yang terlibat di dalam tambang emas ilegal tersebut.

“Kami harapkan polisi mengusut tuntas penyebab kematian Adrianus Kaose, termasuk mengusut aktor dalam aktivitas ilegal mining dan mereka harus diproses hukum," tegas Ramon.

Untuk diketahui, aktivitas PETI di Rampi sudah berlangsung sejak April 2022 hingga saat ini, keberadaan tambang emas ilegal tersebut bahkan mendapat penolakan serius karena dianggap merusak lingkungan dan dapat menimbulkan bencana yang lebih besar.

Penolakan ini bahkan sudah dilakukan melalui aksi unjuk rasa hingga melalui media cetak dan online.

Hingga saat ini, para aktifis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Rampi sedang menggalang dukungan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel terkait issu PETI dan pengrusakan, serta pencemaran ,lingkungan di Rampi, Kabupaten Lutra, Sulsel.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut