MASAMBA,iNewsLutra.id - Aliansi Mahasiswa & Rakyat (AMARA) Rampi, menggunakan Mapolres Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Selasa, (18/4/2023).
Para mahasiswa mendesak Polres Luwu Utara untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Lutra, Sulawesi Selatan.
Dalam orasinya, para mahasiswa meminta polisi segera menghentikan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Rampi karena akan berdampak buruk bagi masyarakat adat dan lokasi tambang emas ilegal tersebut.
Mereka menyuarakan dampak tambang ilegal akan merusak lingkungan dan rawan terjadi bencana alam seperti erosi, banjir Bandan dan pencemaran ruang hidup masyarakat serta mahluk hidup yang akan tercemar penggunaan zat kimia yang digunakan penambang ilegal.
"Para penambang menggunakan alat berat excavator saat mencabik-cabik gunung Pehulenu’a di Rampi ketika menggali material yang mengandung logam emas. Selain merusak para penambang diduga kuat menggunakan zat kimia seperti Sianida (CN), Mercury (Hg) dan Kapur Tohor (HS). Penggunaan bahan kimia ini akan mencemari lingkungan dan mengancam habitat di sekitarnya,” kata Ramos dalam orasinya.
Sementara Wakil Ketua Cabang Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS) Palopo, Karis Tibian sangat menyayangkan sikap Polres Lutra yang terkesan melakukan pembiaran dan tidak menindak tegas para pelaku illegal mining di Rampi.
“Kami sangat menyangkan sikap jajaran Polres Lutra yang terkesan melakukan pembiaran terhadap para pelaku tambang emas ilegal di Rampi. Padahal jarak antara Pos Polisi di Rampi jaraknya hanya sekitar satu kilometer dari lokasi tambang,” kata Karis.
Editor : Nasruddin