Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Ketahanan Pangan, Aiptu Fadli Kawal Produktivitas Petani Jagung di Batuputih
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembakaran Rumah Milik Kades Lauwo, Lutim Berhasil Dibekuk

Senin, 07 Agustus 2023 | 13:00 WIB
  • author Nasruddin Rubak
Pelaku Pembakaran Rumah Milik Kades Lauwo, Lutim Berhasil Dibekuk
Ilustrasi kebakaran (Foto: iNews)

Sementara Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul merincikan proses pembakaran rumah Tahrim. Menurutnya pembakaran ini bermula saat pelaku membuang jerigen 10 liter yang berisi bensin dipojok rumah.

"Dilokasi itu terdapat lima unit sepeda motor, selanjutnya pelaku membakar obor lalu melemparkan ke dekat jerigen bensin yang sudah disiapkan sebelumnya,” ujar Kompol Samsul.

Saat ini pelaku mendekam dirumah tahanan Polres Luwu Timur, pelaku dijerat pasal 187 ayat (1) KUHP dan terancam 12 tahun hukuman penjara.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut