Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang PSU Palopo, Aksi Demo Diwarnai Kekerasan Aparat
Advertisement . Scroll to see content

Rudapaksa Anak Kandung Selama 1 tahun, Pria Tobulung Diringkus Polisi

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 19:37 WIB
  • author Nasrudin Rubak
Rudapaksa Anak Kandung Selama 1 tahun, Pria Tobulung Diringkus Polisi
Polisi tangkap ayah yang nekad berbuat bejat ke anak kandungnya, (Foto: Humas Polres Palopo).

Setelah mengetahui bahwa istrinya telah mengetahui tindakan bejatnya, AH langsung melarikan diri. Dia pergi ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara itu, ibu korban dan salah satu anggota keluarganya melaporkan hal ini kepada pihak berwenang. Polres Palopo segera bertindak cepat dengan melacak keberadaan tersangka. Tim Satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, segera melakukan upaya penangkapan.

"Kami mendapat informasi bahwa tersangka berada di Kaltim. Kami kemudian menghubungi Polres Paser untuk mendapat bantuan dalam menangkap HA," jelasnya.

Akhirnya, HA berhasil ditangkap oleh polisi di Kelurahan Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut