get app
inews
Aa Read Next : Mengenal Lebih Dekat Aiptu Rahmat S, Sosok Polisi Inspiratif yang Peduli Masyarakat

Rudapaksa Anak Kandung Selama 1 tahun, Pria Tobulung Diringkus Polisi

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 19:37 WIB
header img
Polisi tangkap ayah yang nekad berbuat bejat ke anak kandungnya, (Foto: Humas Polres Palopo).

Setelah mengetahui bahwa istrinya telah mengetahui tindakan bejatnya, AH langsung melarikan diri. Dia pergi ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara itu, ibu korban dan salah satu anggota keluarganya melaporkan hal ini kepada pihak berwenang. Polres Palopo segera bertindak cepat dengan melacak keberadaan tersangka. Tim Satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, segera melakukan upaya penangkapan.

"Kami mendapat informasi bahwa tersangka berada di Kaltim. Kami kemudian menghubungi Polres Paser untuk mendapat bantuan dalam menangkap HA," jelasnya.

Akhirnya, HA berhasil ditangkap oleh polisi di Kelurahan Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut