Selain itu, Mexianus juga menjelaskan bahwa Basarnas bekerja bersama-sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri sesuai dengan undang-undang. Mereka tidak beroperasi secara mandiri dan berkolaborasi dengan berbagai organisasi terkait, seperti BPBD dan lainnya.
Mengenai pembentukan unit SAR, Mexianus menjelaskan beberapa kajian dan perlu mempertimbangkan termasuk keterbatasan sumber daya manusia. Meskipun ada permintaan untuk memiliki satu unit Basarnas di setiap kabupaten, hal itu tidak selalu memungkinkan dan satu unit dapat melayani beberapa daerah di sekitarnya.
Kepala Basarnas Makassar juga menyatakan niatnya untuk melatih pegawai pemerintah dari berbagai instansi, seperti Pol PP, untuk mendukung Basarnas dalam upaya penyelamatan.
"Ini akan melibatkan pelatihan dan persiapan pegawai tersebut untuk berjaga di pos-pos SAR. Namun, sumber daya keuangan untuk pelatihan ini akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Pj. Wali Kota menyambut baik niat baik dari Basarnas dan meminta Kepala BPBD Kota Palopo untuk menindaklanjuti usulan tersebut dengan mencari lokasi yang lebih representatif untuk personil dan peralatan Basarnas. Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung upaya penyelamatan dan evakuasi yang dilakukan oleh Basarnas di Kota Palopo.
Editor : Nasruddin