"Kegiatan dilaksanakan di sini agar DPMPTSP Kota Palopo juga mengadopsi dan melihat praktik-praktik yang baik yang sudah dilaksanakan di provinsi," tambahnya.
Lebih lanjut, Asrul Sani menyampaikan Kota Palopo saat ini sedang mengajukan Perda kemudahan berinvestasi yang akan memberikan dukungan kepada para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha.
"Saya sudah sampaikan kepada pak kadis (DPMPTSP Palopo), kawal khusus ini pak kadis. Dan juga, ini menjadi program prioritas nasional," ujarnya.
Selain Perda kemudahan berinvestasi, Asrul Sani juga menjelaskan adanya Perda mengenai penyelenggaraan proses perizinan berbasis risiko yang sedang disusun.
Menurutnya, terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), para pengusaha akan mendapatkan bimbingan untuk memahami kewajiban melaporkan semua aktivitas investasi mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Editor : Nasruddin