MASAMBA,iNewsLutra.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bersama instansi terkait menggelar operasi pemberantasan barang kadaluarsa di seluruh pasar tradisional. Selasa, (02/4/2024). Operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat dalam mengonsumsi produk makanan dan minuman selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Tim gabungan yang terdiri dari DP2KUKM, Loka POM Kota Palopo, Perwira Penghubung, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Satpol PP, kapolsek dan pemerintah kecamatan setempat menyisir toko dan kios di berbagai pasar, seperti Pasar Sentral Masamba, Pasar Lara, Pasar Salulemo, Pasar Belawa, Pasar Sabbang, dan Pasar Bone-bone.
Hasilnya, tim berhasil menyita ratusan produk makanan dan minuman yang telah kadaluarsa, seperti minuman bubuk kekinian, bumbu kue, makanan ringan, minuman kemasan dan bumbu masakan. Produk-produk tersebut didata dan disortir untuk menentukan mana yang dapat dikembalikan kepada distributor dan mana yang harus dimusnahkan
"Kami memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mengembalikan barang kadaluarsa kepada distributor. Sedangkan untuk barang yang tidak dapat dikembalikan, akan langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat," jelas Sitti Hadijah, Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting (Bapokting) DP2KUKM Luwu Utara.
DP2KUKM menghimbau kepada para pedagang untuk selalu memeriksa produk dagangan mereka secara berkala dan memastikan tidak ada produk kadaluarsa yang terjual. Kepada masyarakat, DP2KUKM juga berpesan untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan memeriksa tanggal kadaluarsa produk sebelum membeli.
"Harapannya, melalui operasi ini, tidak ada lagi barang kadaluarsa yang beredar di pasar-pasar, toko, kios, dan retail modern di Luwu Utara. Masyarakat pun dapat terhindar dari bahaya mengonsumsi produk yang tidak layak edar," tegas Sitti Hadijah.
Editor : Nasruddin