PALOPO, iNews.Id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo melakukan audiensi dengan Kapolres Kota Palopo, Selasa (19/07/2022).
Itu untuk Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia melalui Surat Penyampain yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Sulsel terkait usulan personil Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi mengatakan, audiensi ini bertujuan membahas pembentukan Sentra Gakkumdu.
Serta usulan nama yang akan dimasukkan dalam sruktur Gakkumdu. Ia juga menjelaskan terkait aturan pejabat yang akan menduduki struktur.
“Ini merupakan langkah awal untuk melakukan pengawasan mengingat masa tahapan telah berjalan,” jelas Asbudi.
Dalam kesempatannya, Kapolres Palopo, Muh Yusuf Usman menyampaikan, jika pihaknya menyambut dengan baik.
Dia akan menyampaikan ke jajaran untuk segera menyusun usulan nama.
“Kami Polres siap bekerja sama dan bersama sama kerja dalam mengawal Tahapan hingga Pemilihan nanti," jelasnya.
Sehari sebelumnya, Bawaslu mengawali kunjungan ke Kejaksaan Negeri Palopo.
Kepala Kejari Agus Riyanto menyampaikan dirinya akan segera menindaklanjuti pertemuan tersebut.
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat akan memberikan usulan nama.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait