LUWU,iNewsLutra.id - Aksi pemblokiran akses jalan perusahaan PT Masmindo Dwi Area oleh sejumlah warga yang menuntut pemanfaatan tenaga kerja lokal dianggap selesai oleh pihak perusahaan.
Melalui surat klarifikasi resminya, PT Masmindo Dwi Area mengaku sudah menyelesaikan seluruh persoalan dengan warga.
Surat klarifikasi PT Masmindo Dwi Area, ( Foto : Tangkapan Layar)
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait