"Dari hasil pemantauan kami di lapangan, pihak Apotek sudah memisahkan dan menurunkan stok obat yang dimaksud dari Etalase. Mereka bahkan memasang himbauan yang menegaskan tidak memberi pelayanan pembelian dan resep obat sirup. Ini berlangsung hingga penghentian sementara dicabut kembali." Ujarnya.
Untuk diketahui, Menteri Kesehatan dan Farmasi pada Kamis (20/10/2022) melaksanakan vicon dan disepakati.
Hold atau penahanan sementara terhadap seluruh sediaan sirup semata mata dilakukan untuk perlindungan terhadap masyarakat khususnya Anak-anak.
Pengumuman penarikan ataupun Release kembali sediaan obat-obat termasuk Vitamin hanya dapat dilakukan Oleh BPOM
Melalui hasil sampling dan pengujian oleh BPOM RI menemukan 5 produk yang menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman dan saat ini diminta untuk ditahan peredarannya.
Kelima produk itu masing-masing Termorex Sirup (Obat Demam), Flurin SMP Sirup (Obat Batuk dan Flu), Unibebi Demam Sirup (Obat Demam), Unibebi Cough Sirup (Obat Batuk dan Flu) dan Unibebi Demam Drops (Obat Demam).
Warga juga dihimbau untuk tetap waspada dan menghubungi tim medis jika menemukan gejala penurunan volume/frekuensi urin utamanya pada anak usia dibawah 6 Tahun serta tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten.
Masyarakat juga diminta untuk membeli obat-obatan dari Apotek atau saran Farmasi yang memiliki ijin resmi.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait